Cerdas Dalam Beribadah


Dalam melaksanakan perintah Allah Swt. kita sebagai umat muslim di tuntut untuk mengerjakan dengan proposional. Artinya, ketika Allah Swt. memerintahkan suatu amalan yang tingkat hukumnya berbeda, maka kita harus mendahulukan amalan yang posisinya paling tinggi.

Tetapi kenyataannya, seringkali kita lihat membuat bingung dan juga lalai ketika dihadapkan dengan dua amalan, mana yang harus kita dahulukan?

Banyak sekali kita jumpai seperti ini, misalkan; ada yang sibuk dengan amalan sunna namun lalai dengan wajibnya. Rajin melaksanakan Tahajud dan tarawih tapi masih bermalas-malasan shalat wajib lima waktu berjama’ah di masjid bahkan ada yang terlambat. Rajin berpuasa sunnah senin kamis, namun merasa lelah dan malas untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarga. Ini merupakan ambigu dalam melaksanakan ibadah.

Imam Ibnul Jauzi menjelaskan. “Diantara jerat-jerat setan atas ahli ibadah adalah menyibukkan mereka dengan amalan sunah dengan melalaikan amalan yang wajib”

Oleh karena itu, marilah kita minta perlindungan kepada Allah Swt. agar kita terhindar dari godaan setan dalam menggelincirkan kita. Selain meminta perlindungan kita harus belajar fiqih prioritas dan mengenal tingkatan-tingkatan amal shalih, sehingga kita tahu dan cerdas dalam beribadah mana yang harus didahulukan mana yang dinomorduakan.

Syeikh Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa fiqih prioritas adalah pengetahuan yang menjelaskan tentang amal-amal yang rajih dari yang lain, yang lebih utama dari yang lain, yang sahih daripada yang rusak, yang diterima atau ditolak, yang disunnahkan daripada yang bid’ah, serta memberikan nilai dan harga bagi amal sesuai dengan pandangan syari’at.

Pada umumnya, dalam memilih amalan, hendaknya kita melakukan semua amalan yang mampu kita kerjakan. Namun, ketika tidak bisa semuanya untuk dikerjakan dikarenakan waktu yang bersamaan, kemampuan kurang memadai, atau karena hal yang lain yang membuat terbatas dalam ibadah, maka kita hendak memilih salah satu amalan. Agar pilihan kita tepat, sebaiknya kita memperhatikan beberapa hal untuk memilih amal shalih:

1.    Mendahulukan amal shalih berdasarkan jenisnya.

Amal shalih jika dilihat dari jenisnya bisa diurutkan dari yang paling utama ke yang lebih bawah tingkatannya, yaitu: rukun Islam yang lima terutama dua kalimat syahadat dengan mengucapkannya, meyakini maknanya, dan mengamalkan konsekuensinya, lalu shalat, zakat dan rukun islam yang lain. Yang paling utama dari kewajiban diatas adalah berbakti kepada Orang tua.

Seperti dalam hadis yang diriwayatkan imam al-Bukhari, dari Abdullah bin Mas’ud, beliau bertanya kepada Rasulullah,”Amalan apa yang paling utama? Beliau menjawab, “shalat pada waktunya.” Kemudian beliau bertanya kembali “kemudian apa lagi?” beliau menjawab, “berbakti kepada orang tua.” Kemudian beliau bertanya lagi. “Kemudian apa lagi? “beliau menjawab, “jihad di jalan Allah. (HR Bukhari no 2782)

Jika kita dihadapkan dua amalan atau lebih, maka hendaknya dikembalikan kepada jenisnya. Semakin tinggi jenisnya semakin didahulukan.

2.    Mendahulukan amal salih yang wajib daripada yang sunnah saat tidak bisa dilakukan semuanya secara bersamaan.

Rasulullah bersabda dalam hadis qudsi, “Allah ta’ala berkata, “Siapa yang memusuhi waliku maka aku izinkan peperangan denganya, dan tidaklah seseorang  mendekatkan diri kepadaku dengan suatu amalan lebih aku cintai daripada amalan wajib, dan tidaklah seseorang senantiasa mendekatkan diri kepadaku melainkan aku mencintainya.” (HR. Bukhari no 2502)

Imam Ibnu Hajar berkata menjelaskan hadits ini, “Hadits ini menunjukkan bahwa melakukan kewajiban adalah amalan yang paling Allah cintai.”(Fathu Bari 11/343)

Jika kita menjumpai amalan yang sama-sama wajib hukumnya, maka kita dahulukan wajib ‘ain (hak Allah) daripada wajib kifayah (hak makhluk). Jika dihadapkan sama-sama sunnah hukumnya, maka yang lebih didahulukan sunnah ratibah (yang ditekankan) daripada sunnah mutlaqah (yang tidak ditekankan).

3.    Mendahulukan amalan-amalan yang dianjurkan di waktu dan tempat khusus.

Imam Ibnu Qayyim berkata, ”Allah tidak mengkhususkan sesuatu melainkan karena memiliki kekhususan dan keutamaan lebih,. Oleh karena itu Allah mengkhususkan suatu hari atau bulan dengan kekhususan dan keutamaan.” (Zaadul Ma’ad:1/54)

Waktu yang dikhususkan ada dua macam, yaitu;

a.    Adapun waktu yang dikhususkan untuk beramal shalih secara umum adalah bulan-bulan haram, bulan Ramadhan, sepuluh terakhir bulan Ramadhan, sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, hari Tasyriq, malam lailatul Qadar, hari Arafah, hari raya id, dan hari jum’at.

b.    Semetara waktu yang dikhususkan uantuk beramal shalih secara khusus adalah bulan sya’ban dengan memperbanyak puasa didalamnya, hari Asyura dengan puasa Asyura, hari bidh dengan puasa bidh, enam hari di bulan syawal dengan puasa syawal, hari senen dan kamis dengan puasa senin kamins, sore dan pagi hari dengan berdzikir padi dan sore.

4.    Medahulukan manfaat yang lebih luas daripada yang manfaatnya lebih sempit.

Demikian sebagian dari kecil kaidah-kaidah dalam memilih amal shalih, cerdas dalam beribadah, dan masih banyak lagi kaidah-kaidah yang lainnya. Selama bisa dikerjakan, dan manfaat nya luas maka kerjakanlah sesuai kemampuan, asalkan jangan sampai kepada melanggar larangan Allah. Tentunya usaha yang utama adalah menjauhi larangan Allah Swt. dan segera ditinggalkan. Allahua’alam.

Komentar

Postingan Populer