Cerdas Dalam Beribadah
Dalam
melaksanakan perintah Allah Swt. kita sebagai umat muslim di tuntut untuk
mengerjakan dengan proposional. Artinya, ketika Allah Swt. memerintahkan suatu
amalan yang tingkat hukumnya berbeda, maka kita harus mendahulukan amalan yang
posisinya paling tinggi.
Tetapi
kenyataannya, seringkali kita lihat membuat bingung dan juga lalai ketika
dihadapkan dengan dua amalan, mana yang harus kita dahulukan?
Banyak sekali
kita jumpai seperti ini, misalkan; ada yang sibuk dengan amalan sunna namun
lalai dengan wajibnya. Rajin melaksanakan Tahajud dan tarawih tapi masih
bermalas-malasan shalat wajib lima waktu berjama’ah di masjid bahkan ada yang
terlambat. Rajin berpuasa sunnah senin kamis, namun merasa lelah dan malas
untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarga. Ini merupakan ambigu dalam
melaksanakan ibadah.
Imam Ibnul Jauzi
menjelaskan. “Diantara jerat-jerat setan atas ahli ibadah adalah menyibukkan
mereka dengan amalan sunah dengan melalaikan amalan yang wajib”
Oleh karena itu,
marilah kita minta perlindungan kepada Allah Swt. agar kita terhindar dari godaan
setan dalam menggelincirkan kita. Selain meminta perlindungan kita harus
belajar fiqih prioritas dan mengenal tingkatan-tingkatan amal shalih, sehingga
kita tahu dan cerdas dalam beribadah mana yang harus didahulukan mana yang
dinomorduakan.
Syeikh Yusuf
Al-Qardhawi menjelaskan bahwa fiqih prioritas adalah pengetahuan yang
menjelaskan tentang amal-amal yang rajih dari yang lain, yang lebih utama dari
yang lain, yang sahih daripada yang rusak, yang diterima atau ditolak, yang
disunnahkan daripada yang bid’ah, serta memberikan nilai dan harga bagi amal
sesuai dengan pandangan syari’at.
Pada umumnya,
dalam memilih amalan, hendaknya kita melakukan semua amalan yang mampu kita
kerjakan. Namun, ketika tidak bisa semuanya untuk dikerjakan dikarenakan waktu
yang bersamaan, kemampuan kurang memadai, atau karena hal yang lain yang
membuat terbatas dalam ibadah, maka kita hendak memilih salah satu amalan. Agar
pilihan kita tepat, sebaiknya kita memperhatikan beberapa hal untuk memilih
amal shalih:
1. Mendahulukan amal
shalih berdasarkan jenisnya.
Amal shalih jika dilihat dari jenisnya bisa
diurutkan dari yang paling utama ke yang lebih bawah tingkatannya, yaitu: rukun
Islam yang lima terutama dua kalimat syahadat dengan mengucapkannya, meyakini
maknanya, dan mengamalkan konsekuensinya, lalu shalat, zakat dan rukun islam
yang lain. Yang paling utama dari kewajiban diatas adalah berbakti kepada Orang
tua.
Seperti dalam hadis yang diriwayatkan imam
al-Bukhari, dari Abdullah bin Mas’ud, beliau bertanya kepada Rasulullah,”Amalan
apa yang paling utama? Beliau menjawab, “shalat pada waktunya.” Kemudian beliau
bertanya kembali “kemudian apa lagi?” beliau menjawab, “berbakti kepada orang
tua.” Kemudian beliau bertanya lagi. “Kemudian apa lagi? “beliau menjawab,
“jihad di jalan Allah. (HR Bukhari no 2782)
Jika kita dihadapkan dua amalan atau lebih,
maka hendaknya dikembalikan kepada jenisnya. Semakin tinggi jenisnya semakin
didahulukan.
2. Mendahulukan amal
salih yang wajib daripada yang sunnah saat tidak bisa dilakukan semuanya secara
bersamaan.
Rasulullah bersabda dalam hadis qudsi,
“Allah ta’ala berkata, “Siapa yang memusuhi waliku maka aku izinkan peperangan
denganya, dan tidaklah seseorang
mendekatkan diri kepadaku dengan suatu amalan lebih aku cintai daripada
amalan wajib, dan tidaklah seseorang senantiasa mendekatkan diri kepadaku
melainkan aku mencintainya.” (HR. Bukhari no 2502)
Imam Ibnu Hajar berkata menjelaskan hadits
ini, “Hadits ini menunjukkan bahwa melakukan kewajiban adalah amalan yang
paling Allah cintai.”(Fathu Bari 11/343)
Jika kita menjumpai amalan yang sama-sama
wajib hukumnya, maka kita dahulukan wajib ‘ain (hak Allah) daripada wajib
kifayah (hak makhluk). Jika dihadapkan sama-sama sunnah hukumnya, maka yang
lebih didahulukan sunnah ratibah (yang ditekankan) daripada sunnah mutlaqah
(yang tidak ditekankan).
3. Mendahulukan
amalan-amalan yang dianjurkan di waktu dan tempat khusus.
Imam Ibnu Qayyim berkata, ”Allah tidak
mengkhususkan sesuatu melainkan karena memiliki kekhususan dan keutamaan
lebih,. Oleh karena itu Allah mengkhususkan suatu hari atau bulan dengan
kekhususan dan keutamaan.” (Zaadul Ma’ad:1/54)
Waktu yang dikhususkan ada dua macam,
yaitu;
a. Adapun waktu yang
dikhususkan untuk beramal shalih secara umum adalah bulan-bulan haram, bulan
Ramadhan, sepuluh terakhir bulan Ramadhan, sepuluh pertama bulan Dzulhijjah,
hari Tasyriq, malam lailatul Qadar, hari Arafah, hari raya id, dan hari jum’at.
b. Semetara waktu
yang dikhususkan uantuk beramal shalih secara khusus adalah bulan sya’ban
dengan memperbanyak puasa didalamnya, hari Asyura dengan puasa Asyura, hari
bidh dengan puasa bidh, enam hari di bulan syawal dengan puasa syawal, hari
senen dan kamis dengan puasa senin kamins, sore dan pagi hari dengan berdzikir
padi dan sore.
4. Medahulukan manfaat yang lebih luas daripada yang manfaatnya lebih sempit.
Demikian sebagian dari kecil kaidah-kaidah dalam memilih amal shalih, cerdas dalam beribadah, dan masih banyak lagi kaidah-kaidah yang lainnya. Selama bisa dikerjakan, dan manfaat nya luas maka kerjakanlah sesuai kemampuan, asalkan jangan sampai kepada melanggar larangan Allah. Tentunya usaha yang utama adalah menjauhi larangan Allah Swt. dan segera ditinggalkan. Allahua’alam.
Komentar
Posting Komentar